AMDAL SPPG Segera Dibahas Satgas  MBG Pemko Pematangsiantar

AMDAL SPPG Segera Dibahas Satgas  MBG Pemko Pematangsiantar
Ilustrasi

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Agar sesuai kentuan, Satuan Petugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Pemko Pematangsiantar  segera melakukan pembahasan soal Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pernyataan itu disampaikan, Irwansyah Saragih sebagai Wakil Sekretaris Satgas MBG Pemko Pematangsiantar.  Terkait dengan keberadaan AMDAL dikatakan untuk pengadaan Instalasi Pengelahan Air Limbah (IPAL) SPPG di Kota Pematangsiantar.

“AMDAL untuk pengadaan  IPAL merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki SPPG sebagai dapur program MBG,” kata Irwansyah, Selasa (28/07/2028).

Upaya yang akan dilakukan, Satgas  MBG berencana segera melakukan rapat dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar sebagai institusi teknis yang menangani AMDAL. Kemudian, menyertakan Dinas Kesehatan yang menangani  Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun pihak kecamatan sebagai wilayah operasional SPPG.

”Kita segera melakukan rapat dengan harapan, program MBG di Pematangsiantar berjalan dengan baik dan seluruh operasional SPPG beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dijelaskan, salah satu SPPG yang sempat bermasalah karena berdekatan dengan kandang babi di kelurahan Ponsok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, sudah ditangani Satgas MBG. ”SPPG yang bermasalah itu sudah dipindahkan  ke lokasi yang baru dan steril dan masih di Kelurahan Pondok Sayur,” ujar Irwansyah.

Sebelumnya, Arri Sembiring  sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar  mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan memeriksa AMDAL 15 SPPG di beberapa kecamatan. 

Hasilnya, ternyata belum memenuhi persyaratan. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup telah memberi pemahaman agar IPAL supaya diperbaiki dan Dinas Lingkungan Hidup sedang  melakukan pembinaan. (nas)

Berita Lainnya

Index